Portal Blog - Apakah Anda pernah mendapat SMS penipuan? simak bagaimana cara melaporkan SMS penipuan yang perlu Anda ketahui.
Di era sekarang, keberadaan layanan SMS sudah agak jarang digunakan untuk berkomunikasi seiring tumbuhnya perkembangan layanan pesan singkat menggunakan aplikasi mobile.
Saya sendiri sudah jarang membuka SMS karena isinya lebih banyak SMS Spam seperti SMS iseng, SMS penipuan atau SMS iklan.
SMS penipuan modusnya beragam mulai dari minta pulsa, dapat undian berhadiah, minta transfer uang dll.
Selama rentang waktu satu minggu ini, saya mendapatkan 3 SMS penipuan undian berhadiah lengkap mencantumkan alamat website.
Tentunya sebagai orang yang suka membuat dan utak-atik website, hanya sekilas melihat alamat websitenya saja sudah diketahui kalau itu adalah SMS penipuan.
Berikut ini cara melaporkan SMS penipuan melalui masing-masing operator :
1. Telkomsel
Format : Penipuan#No Pengirim SMS#isi SMS penipuan
Kirim ke 1166
2. XL
Forward SMS penipuan ke No 588
3. Indosat
Format : SMS(spasi)#No pengirim SMS(spasi)isi SMS penipuan
Kirim ke 726
Selain itu, kita juga bisa melaoprkan SMS penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya nomor rekening penipuan bisa diblokir.
Sumber gambar : OJK
Caranya laporkan ke layanan FCC (Financial Customer Care) OJK di nomor telepon 1-500-655 atau kirimkan screen capture SMS penipuan tersebut ke email konsumen@ojk.go.id
Kenapa harus ribet dilaporkan? karena laporan yang Anda lakukan dapat menghindarkan orang lain dari penipuan.